Pemprov DKI Kaji Pembangunan Kebun Raya
access_time Jumat, 09 Februari 2018 14:12 WIB
remove_red_eye 1201
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, masih mengkaji rencana pembangunan kebun raya di Ibukota.
Keberadaan kebun raya ini mengacu pada Peraturan Presiden No 93 Tahun 2011, tentang Kebun Raya.
Wisata Hutan Kota Srengseng akan Lebih Dikembangkan
Kepala Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Vera Revina Sari mengatakan, selain jadi paru-paru kota, keberadaan kebun raya juga dibutuhkan untuk menghadapi global warming dan menampung keragaman flora dan fauna serta sarana interaksi masyarakat.
"Saat ini DKI Jakarta baru ada hutan kota, ruang terbuka hijau dan taman. Sedangkan untuk kebun raya, seperti Kebun Raya Bogor sesuai Keppres tersebut belum ada," ujar Vera, Jumat (9/2).
Diungkapkan Vera, saat ini pihaknya terus melakukan pembahasan pendalaman dengan Dinas Kehutanan, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Badan Aset, Wali Kota serta SKPD terkait lainnya, guna mencari lahan untuk pembangunan kebu n raya.
Menurut Vera, minimal lahan yang diperlukan untuk kebon raya luasnya empat hektar. Diakuinya, mencari lahan seluas itu di Jakarta saat ini memang agak sulit, kecuali ada pengecualian.
"Makanya saat ini, kami terus matangkan untuk pembangunannya. Tapi yang jelas, mengacu pada perpres tersebut memang harus ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dinas Kehutanan Targetkan Beli 50 Hektar Lahan RTH Tahun Depan
access_timeSenin, 27 November 2017 09:55 WIB
remove_red_eye2493 personErna Martiyanti -
2.000 Tanaman Hias Berhasil Dibudidayakan di Hutan Kota Rawa Buaya
access_timeSenin, 29 Januari 2018 18:50 WIB
remove_red_eye4029 personFolmer
Berita Terpopuler
indeks